Kelengkapan Berkas Pelamar CPNS Ditenggat 22 September

Kelengkapan Berkas Pelamar CPNS Ditenggat 22 September
Kelengkapan Berkas Pelamar CPNS Ditenggat 22 September

jpnn.com - TARAKAN - Hingga batas akhir penerimaan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah Kota Tarakan, terpantau sekitar 2.224 orang telah mendaftarkan diri melalui website.

Namun baru  2.059 berkas yang telah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan. Sehingga, ada sekitar 165 pendaftar hingga batas akhir penerimaan berkas belum mengirimkan berkasnya ke BKD Tarakan.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Abdul Azis Hasan, BKD telah menutup masa penerimaan berkas, terkecuali beberapa berkas yang dinilai belum lengkap diminta untuk kembali melengkapi hingga batas akhir, Senin (22/9).

“Hingga 19 September, yang telah mendaftar melalui website sebanyak 2.224. Berkas masuk melalui kantor pos 2.059, dengan hasil verifikasi berkas lengkap atau memenuhi syarat sebanyak 1.828. Berkas tidak lengkap sekitar 69, berkas tidak memenuhi syarat 162,” rincinya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 69 berkas dinyatakan tidak lengkap, seperti belum melegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai persyaratan yang harus dipenuhi dan lainya. Sehingga yang bersangkutan masih diberikan waktu oleh BKD Tarakan untuk melengkapi berkas hingga Senin lusa.

Diasumsikan, jika 69 berkas yang dinyatakan belum lengkap, namun Senin sudah lengkap, maka total berkas lengkap nantinya sebanyak 1.897.

“Jika berkas sudah lengkap sesuai batas waktu yang ditentukan barulah mereka dapat mengikuti ujian,” jelasnya.

Terkait pendistribusian kartu ujian, BKD telah mencetak sebayak 1.828. Sekitar 305 kartu ujian tes CPNS belum diambil pemiliknya, rata-rata pendaftar dari luar Tarakan.

TARAKAN - Hingga batas akhir penerimaan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah Kota Tarakan, terpantau sekitar 2.224 orang telah mendaftarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News