Kejagung: Kekayaan Udar tak Wajar
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget setelah menelusuri aset tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Kejagung menemukan kekayaan yang dimiliki Udar sangat banyak dan dianggap tak sesuai dengan posisinya sebagai Kadishub. "Ternyata Udar cukup kaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Senin (22/9).
Kata Tony, berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Udar, diketahui kekayaan anak buah Joko Widodo itu melimpah.
"Kekayaan melimpah, tapi belum dapat berapa jumlah (pastinya)," ujar Tony. Sebab, saat ini tim Kejagung masih terus melakukan penelusuran kekayaan Udar.
Yang ditelusuri semuanya, termasuk rekening yang dimiliki maupun harta tak bergerak. "Semuanya akan diselidiki oleh penyidik bersama PPATK," paparnya.
Ia memastikan pekan ini penelusuran itu selesai. Apalagi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, sudah memberi batas jika pekan ini akan selesai. "Mungkin Jumat sudah bisa diumumkan," paparnya.
Apakah wajar harta Udar yang diduga mencapai Rp 50 miliar? Tony menegaskan, "Ya tidak wajar. Masak Kadishub sampai segitu (hartanya)." (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget setelah menelusuri aset tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
- Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya
- Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
- Begini Aturan Pembayaran THR Pensiunan ASN
- Ratusan Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN