KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
"Ya tentunya (lebih mudah melakukan pemeriksaan)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).
Menurut Zul, KPK tidak perlu lagi ke Istana Wakil Presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Kalau sudah bukan wapres kan protokolnya tidak melekat," ujarnya.
KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia menjadi saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Proses pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler kenegaraan yang akan merepotkan jika Boediono diperiksa di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku