KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
"Ya tentunya (lebih mudah melakukan pemeriksaan)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).
Menurut Zul, KPK tidak perlu lagi ke Istana Wakil Presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Kalau sudah bukan wapres kan protokolnya tidak melekat," ujarnya.
KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia menjadi saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Proses pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler kenegaraan yang akan merepotkan jika Boediono diperiksa di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri