KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
"Ya tentunya (lebih mudah melakukan pemeriksaan)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).
Menurut Zul, KPK tidak perlu lagi ke Istana Wakil Presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Kalau sudah bukan wapres kan protokolnya tidak melekat," ujarnya.
KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia menjadi saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Proses pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler kenegaraan yang akan merepotkan jika Boediono diperiksa di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan