Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK

Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK
Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK
JAKARTA – Tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan rekening liar di instansi pemerintahan  mulai bergerak. Temuan awalnya, modus yang digunakan dalam penggunaan rekening liar oleh pejabat di instansi pemerintahan sama.

Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, Tim Rekening Liar yang dibentuknya sudah memulai interaksi dengan pihak terkait."Sudah mulai penyelidikan. Modus sama semua," ujar Antasari kepada wartawan usai pertandingan sepakbola persahabatan antara KPK dengan wartawan di Jakarta, Senin (19/1).

Seperti diketahui, KPK tengah membidik 260 rekening liar dengan nilai total Rp 314, 2 miliar dan USD 11 juta. Uang itu tersimpan di rekening liar tujuh instansi yakni Mahkamah Agung (MA), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

Menurut Antasari, pihaknya juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK yang menelurusi kemana saja uangnya," ujarnya.

JAKARTA – Tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan rekening liar di instansi pemerintahan  mulai bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News