Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK
Senin, 19 Januari 2009 – 21:36 WIB
JAKARTA – Tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan rekening liar di instansi pemerintahan mulai bergerak. Temuan awalnya, modus yang digunakan dalam penggunaan rekening liar oleh pejabat di instansi pemerintahan sama. Menurut Antasari, pihaknya juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK yang menelurusi kemana saja uangnya," ujarnya.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, Tim Rekening Liar yang dibentuknya sudah memulai interaksi dengan pihak terkait."Sudah mulai penyelidikan. Modus sama semua," ujar Antasari kepada wartawan usai pertandingan sepakbola persahabatan antara KPK dengan wartawan di Jakarta, Senin (19/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK tengah membidik 260 rekening liar dengan nilai total Rp 314, 2 miliar dan USD 11 juta. Uang itu tersimpan di rekening liar tujuh instansi yakni Mahkamah Agung (MA), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Baca Juga:
JAKARTA – Tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan rekening liar di instansi pemerintahan mulai bergerak.
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol