Banyak Pemda Hamburkan Upah Pungut
Senin, 19 Januari 2009 – 21:35 WIB

Banyak Pemda Hamburkan Upah Pungut
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh tanah air untuk tidak bermain-main dengan uang hasil pungutan dari masyarakat. Antasari meminta Pemda menghentikan aliran dana hasil upah pungut ke pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak. Apakah kepala daerah seperti gubernur dapat menikmati upah pungutan? Antasari mengatakan, pada prinsipnya KPK akan melihat ketentuan yang ada. "Yang paling pokok, ke depan tidak ada lagi penerimaan oleh pihak yang tidak pantas menerima," tandas mantan jaksa ini.
Menurutnya, dalam hal upah pungut itu KPK tidak hanya membidik di lingkungan Pemda DKI saja. "Tidak semata-mata yang dilihat DKI. "Kita akan tetap konsisten menelaah dana-dana masyarakat oleh pemerintah, apakah dana upah pajak dan sebagainya," ujar Antasari kepada wartawan usai pertandingan sepakbola persahabatan antara KPK dengan wartawan di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonoegoro, Kuningan, Jakarta, Senin (19/1) sore.
Baca Juga:
Antasari menegaskan, KPK akan melihat indikasi antara upah pungutan itu dengan tindak pidana korupsi. "Kita lihat ukurannya apa? Jika ada indikasi masuk pidana korupsi, akan masuk penindakan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh tanah air untuk tidak
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?