Sopir Angkot Minta Tarif Naik 75 Persen

Sopir Angkot Minta Tarif Naik 75 Persen
Ilustrasi. FOTO: Thomas Kukuh/jpnn

jpnn.com - DEPOK - Pasca pengumuman kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sebanyak 4. 000 sopir angkutan perkotaan (Angkot) mengajukan kenaikan tarif sebesar 75 persen dari tarif normalnya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. 

Salah satu sopir angkot 05 Jurusan Terminal Depok-Citayam, Hardiman Suyatna, 40, mengatakan, pengajuan kenaikan tarif itu telah diajukan seluruh sopir angkot ke Organda untuk diberikan ke Dihub. Pengajuan sebesar 75 persen atau Rp1500 sampai Rp 2000 itu dikarenakan beberapa alasan. Diantaranya, untuk memenuhi uang setoran yang ikut naik dan menutupi BBM kendaraan.”Jelas kami minta naik, karena harganya BBM naik, ” kata Suyatna, kemarin. 

Sementara itu, Sekertaris Organda Depok, Muhammad Hasyim mengakui, permintaan kenaikan tarif angkot dan antar kota antar provinsi (AKAP) telah mereka terima. Untuk tarif angkot, kata dia, 4000 sopir meminta harganya dinaikan 75 persen. Sedangkan untuk AKAP pengajuannya mencapai 50 persen.

”Baru pagi kami terima surat dari perwakilan sopir untuk minta kenaikan tarif. Besok baru kami serahkan dan kami rapatkan ke Dishub.,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana menuturkan, kenaikan tarif angkutan umum di Kota Depok akan dipastikan dinaikan setelah melakukan rapat dengan Organda. ”Kami juga melakukan penghitungan sendiri. Berapa idealnya kenaikan tarif angkutan ini, tuturnya.

Dia menjamin kenaikan tarif tidak mencapai besaran 40 persen. Ini berarti, kata Gandara, jika besaran kenaikan tarif angkot yang diusulkan Organda mencapai 40 persen, pihaknya diperkirakan akan menolaknya. ”Kalau untuk tarif angkot di Depok tidak akan naik sampai 40 persen. Kalau untuk bus AKAP mungkin saja sampai segitu atau bahkan 50 persen,”pungkasnya. (cok)


DEPOK - Pasca pengumuman kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sebanyak 4. 000 sopir angkutan perkotaan (Angkot) mengajukan kenaikan tarif sebesar 75


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News