Soal Pemilihan Prasetyo, JK: Kan Saya Ikut Presiden Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak harus memberikan nama HM Prasetyo ke KPK sebelum dipilih menjadi Jaksa Agung. Ini disampaikannya menyusul banyak pihak yang mempertanyakan prosedur pemilihan Jaksa Agung yang terkesan terburu-buru dan tanpa melalui penelusuran rekam jejak oleh KPK dan PPATK.
"Siapa bilang belum diperiksa KPK. Tidak kan. Tidak ada kewajiban untuk itu. Itu hanya waktu kabinet saja. Kebijakan saja, bukan kewajiban," tegas JK di Jakarta, Jumat, (21/11).
JK pun meminta para pihak tidak meragukan Prasetyo hanya karena ia berasal dari partai politik. Prasetyo, tegasnya, dipilih karena kemampuannya sebagai mantan jaksa bukan karena ada jatah untuk Partai Nasdem.
"Itu Pak Prasetyo dipilih lantaran kemampuannya. Bukan karena partainya. Kan dia sudah keluar dari partai kemarin. Itu kan masalah penilaian. Kan sebelum dipilih keluar dari parpol dulu," sambungnya.
JK pun enggan bicara banyak terkait persetujuannya dalam pemilihan Prasetyo. "Kan saya ikut Presiden saja," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak harus memberikan nama HM Prasetyo ke KPK sebelum dipilih menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas