Dirjen PMD Ogah Gabung Kementerian Desa, Marwan: Kita Bikin Baru

Dirjen PMD Ogah Gabung Kementerian Desa, Marwan: Kita Bikin Baru
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar, tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait rumor tak bersedianya Direktur Jendral (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemendagri, Tarmizi A Karim, pindah ke Kementerian Desa.

“Kalau enggak mau pindah, enggak apa-apa. Kita bikin baru,” katanya di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Marwan, seharusnya begitu Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014, tentang pengalihan Ditjen PMD terbit, seharusnya pegawai yang ada di Ditjen PMD Kemendagri secara otomatis pindah. Namun hingga saat ini hal tersebut belum berlangsung.

“Sesuai perppres harusnya sudah pindah, seluruhnya. Agar pekerjaan soal desa juga mulai efektif dijalankan," katanya.

Marwan berharap perpindahan dapat segera berlangsung dalam waktu dekat, agar Kementerian Desa dapat lebih mengintensifkan tugas dan tanggung jawab. Apalagi tahun depan dana desa sesuai amanat konstitusi akan mulai disalurkan.

“Mari kita menghilangkan ego sektoral guna memercepat pembangunan 73.000 lebih desa di seluruh Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, sekitar 75 persen pegawai yang ada di Ditjen PMD akan diserahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Menurutnya perpindahan dilakukan setelah adanya Perpres.

“Kalau yang sudah ada, tidak boleh menambah baru. Kalau bisa dipindah, ya dipindah. Misalnya untuk Kemenko Kemaritiman juga, itu kalau di kementerian lain ada yang berbau kemaritiman, bisa ditarik menjadi staf di kemenko kemaritiman. Tidak boleh membangun gedung baru juga, jadi yang ada dioptimalkan,” kata Tjahjo. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar, tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait rumor tak bersedianya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News