Penumpang Merak Dirazia Sasar Narkoba

Penumpang Merak Dirazia Sasar Narkoba
Razia yang dilaksaakan tim BNN terhadap penumpang dan ABK di Pelabuhan Merak, Jumat (12/12). Foto: Radar Banten/JPNN

jpnn.com - MERAK - Para penumpang dan anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, dikejutkan dengan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Jumat (12/12). Mereka tidak luput dari pemeriksaan tim gabungan BNN Banten.

BNN dalam razia itu melibatkan unit K9 Bea Cukai Banten, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Polda Banten, dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merak.

Razia dimulai pukul 14.30 WIB dibagi menjadi tiga zona. Pertama di loket pembelian tiket kapal, kedua di jalur keluar penumpang pejalan kaki, dan ketiga di jalur keluar kendaraan roda dua dan empat. Kegiatan itu juga melibatkan anjing pelacak guna mengendus keberadaan narkoba.

Bidang Penindakan BNN Provinsi Banten AKBP Ahmad Faturrohman mengatakan, razia narkoba di Pelabuhan Merak bagian dari langkah BNN untuk meminimalisasi peredaran narkoba antar Pulau Jawa dan Sumatera.

"Menekan peredaran narkoba lewat penumpang yang menyeberang. Untuk saat ini kami belum mendapatkan hasil," katanya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Sabtu (13/12).

Dia mengatakan, Sumatera merupakan wilayah yang paling banyak kasus peredaran narkoba. Mengantisipasi ancaman peredaran narkoba di wilayah Sumatera dan mencegah masuknya peredaran narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

"Karena dari Sumatera kita tahu sendiri. Peredaran narkoba di Pulau Jawa banyaknya dari sana," ungkapnya.

Ahmad menuturkan, yang menjadi sasaran dalam razia itu di antaran penumpang pejalan kaki, kendaraan, dan ABK. Selain itu, pihaknya juga sedang memburu kendaraan berpelat nomor BK atau Medan dan BM atau Riau.

MERAK - Para penumpang dan anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, dikejutkan dengan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News