Setya Novanto Terima Surat Perombakan Fraksi Partai Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Agung Laksono kukuh ingin merombak susunan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR yang sebelumnya diisi oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical). Surat perombakan tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Ibnu Munzir kepada ketua DPR Setya Novanto.
"Sudah kami terima dan akan kami serahkan kepada deputi bidang hukum. Nanti (keputusannya) setelah kami kaji dengan pimpinan ya," kata Novanto, yang merupakan Ketua DPR dari FPG, besutan kubu Aburizal Bakrie.
Usai pertemuan tersebut, Ibnu Munzir menemui Novanto dalam kapasitas pimpinan DPR, bukan wakil ketua umum Golkar hasil Munas Bali. Karena itu Novanto pun menurutnya menerima kedatangan mereka.
"Dia welcome kepada kami. Tapi secara pribadi Setnov (sapaan Setya Novanto) koordinasi ke Ical, dan Ical juga welcome katanya silakan terima," kata Ibnu Munzir.
Sikap Novanto ini menurut Munzir sebuah gambaran bahwa kubu Ical telah membuka ruang rekonsiliasi dengan kubu Agung Laksono. Selain itu, pihaknya juga yakin Novanto bisa memposisikan diri dan tidak memihak karena sudah punya pengalaman ketika konflik PPP terjadi di DPR.
Dengan begitu, Munzir berharap Novanto juga bisa menerima susunan fraksi hasil Munas Ancol di DPR, apalagi kalau menggunakan keputusan Menkum HAM sebagai rujukannya.
"Kalau standarnya surat kemenkumham, dia harus terima kan. Karena keduanya dianggap sah dasar hukumnya. Dia sadar kalau itu sah," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Agung Laksono kukuh ingin merombak susunan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR yang sebelumnya diisi oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon