Tri Yulianto Bantah Terima Uang THR Dari Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Tri usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12).
Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.
"Enggak ada," kata Tri di KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Setelah itu, ia tidak mau memberikan komentar lebih jauh mengenai proses pemeriksaannya.
Tri yang merupakan politikus Partai Demokrat meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada pihak KPK. "Tanya ke penyidik aja," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Tri tampak terlihat linglung. Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan, Tri terlihat berjalan mondar-mondir. Ia berusha keluar dari kerumunan awak media.
Seperti diketahui, nama Tri disebut menerima uang USD 200 ribu dari Rudi di toko buah All Fresh, Jakarta Selatan. Melalui Tri, uang itu akan diserahkan kepada Sutan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya