Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi

Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi
Gedung Kementerian BUMN. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk gedung Kementerian BUMN.

"Gedung Kementerian BUMN itu tercatat sebagai aset negara, bukan aset pribadi. Untuk menjualnya, terlalu banyak undang-undang dan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. Jadi, tidak semudah yang diucapkan Rini," kata Ahmad Hafisz Tohir, Jumat (19/12).

Dikatakan, persyaratan diperbolehkannya menjual aset negara seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan, tidak ada seperti yang dikatakan Rini, yakni karena gedung tersebut terlalu besar dan jika dijual uangnya bisa untuk menambah APBN,.

"Jadi (alasan Rini) itu terlalu mengada-ada," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.

Wakil Rakyat dari Sumatera Selatan itu malah menduga pernyataan menteri BUMN tersebut sebagai bukti awal bahwa tim ekonomi Presiden Joko Widodo mulai hilang kepercayaan diri.

"Menjual aset negara seperti kantor Menneg BUMN itu, akan mendorong opini rakyat bahwa pemerintahan ini sudah tidak berdaya lagi," pungkas Ahmad Hafisz Tohir.(fas/jpnn)
    

 


JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News