Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk gedung Kementerian BUMN.
"Gedung Kementerian BUMN itu tercatat sebagai aset negara, bukan aset pribadi. Untuk menjualnya, terlalu banyak undang-undang dan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. Jadi, tidak semudah yang diucapkan Rini," kata Ahmad Hafisz Tohir, Jumat (19/12).
Dikatakan, persyaratan diperbolehkannya menjual aset negara seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan, tidak ada seperti yang dikatakan Rini, yakni karena gedung tersebut terlalu besar dan jika dijual uangnya bisa untuk menambah APBN,.
"Jadi (alasan Rini) itu terlalu mengada-ada," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Wakil Rakyat dari Sumatera Selatan itu malah menduga pernyataan menteri BUMN tersebut sebagai bukti awal bahwa tim ekonomi Presiden Joko Widodo mulai hilang kepercayaan diri.
"Menjual aset negara seperti kantor Menneg BUMN itu, akan mendorong opini rakyat bahwa pemerintahan ini sudah tidak berdaya lagi," pungkas Ahmad Hafisz Tohir.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan