Hamdan Zoelva Gugur dari Seleksi Hakim MK

Hamdan Zoelva Gugur dari Seleksi Hakim MK
Hamdan Zoelva. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan telah menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara dari Hamda Zoelva, Ketua MK saat ini yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, pada Senin (22/12) sore. 

Pansel memutuskan akan jalan terus melakukan tahapan seleksi. "Pak Hamdan menyatakan tidak mengikuti seleksi lagi, kami menganggap mengundurkan diri. Selesai, itu saja,” kata Ketua Pansel Hakim Konstitusi, Saldi Isra, di sela-sela seleksi tahap wawancara hari kedua, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (23/12) pagi.

Sebelumnya dalam keterangan pers di Gedung MK, Senin (22/12), Hamdan Zoelva menyatakan menolak mengikuti lagi fit and proper test calon hakim konstitusi karena sudah pernah menjalaninya pada 2010 lalu [Baca: Hamdan Tolak Ikut Fit and Proper Test].

Saldi menegaskan, pihaknya menghormati sikap Hamdan yang menolak melanjutkan mengikuti tahapan seleksi hakim konstitusi. Pansel Hakim MK, imbuh Saldi, akan tetap meneruskan proses seleksi itu, dan akan mengumumkan siapa-siapa yang lolos untuk tahap berikutnya, pada sore nanti.

“Kita berpikirnya panjang, menyediakan tahap-tahap, dan semuanya harus mengikuti tahapan seleksi itu,” tegas Saldi.

Meskipun saat ini menjabat sebagai Ketua MK, Saldi Isra memastikan Hamdan Zoelva tidak akan bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya untuk diajukan sebagai Hakim MK dari unsur pemerintah. 

"Tahapan itu serangkai, mulai administratif, wawancara tahap pertama, dan wawancara tahap kedua. Yang lolos ke tahap-tahap berikutnya orang yang mengikuti tahap-tahap itu,” kata Saldi menegaskan komitmen Pansel sejak awal.

Ketua Pansel Hakim Konstitusi itu mengemukakan, sejak awal sudah disampaikan, bahwa semua kandidat calon Hakim Konstitusi akan diberlakukan sama oleh Pansel.

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan telah menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News