Kemenpora Sedang Dalami Statuta FIFA

Kemenpora Sedang Dalami Statuta FIFA
Ilustrasi.

jpnn.com - RAPAT Dengar Pendapat Umum (RDPU) Menteria Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komisi X DPR RI berjalan seru. Selain bertanya tentang SEA Games, Menpora Imam Nahrawi juga dicecar pertanyaan tentang tim sembilan.

Dalam paparannya, Imam menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan tim itu untuk mengawasi dan meperbaiki kinerja PSSI.

"Resistensi publik terhadap PSSI sangat besar, bahkan sampai ada minta pembekuan," tuturnya dalam sidang yang digelar Selasa (20/1) sore.

Karena itulah, Kemenpora pun menyiapkan tim untuk merespon sikap publik. Dari tim itu, nanti pemerintah bisa mengetahui apa yang harus dilakukan dan rekomendasi apa yang cocok untuk memperbaiki PSSI.

Meski tahu bahwa ada statuta FIFA yang melarang adanya campur tangan pihak ketiga, Imam menilai intervensi itu masih dalam tanda tanya dan belum diketahui batasannya.

"Saat ini kami sedang mendalami Statuta. Beri kesempatan kami karena Pemerintah berhak mengawasi seluruh cabang olahraga, tak terkecuali sepak bola," tegas dia.

Dengan adanya kekhawatiran dan selalu mendengungkan tidak boleh intervensi sesuai statuta FIFA, Imam Justru curiga.

"Jangan-jangan hanya jadi tameng, berlindung dibalik statuta untuk menakut-nakuti pemerintah sehingga PSSI menjadi tak tersentuh," tuturnya. (upi/mas)

RAPAT Dengar Pendapat Umum (RDPU) Menteria Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komisi X DPR RI berjalan seru. Selain bertanya tentang SEA Games, Menpora


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News