Golkar tak Setuju Pimpinan KPK Diberi Hak Imunitas

Golkar tak Setuju Pimpinan KPK Diberi Hak Imunitas
Golkar tak setuju Pimpinan KPK Diberi Hak Imunitas. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Serangan bertubi-tubi kepada Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah kalangan mendesak supaya pimpinan lembaga pemberangus korupsi itu diberi hak imunitas (keimunan, kekebalan hukum). 

Namun politikus Partai Golkar Tantowi Yahya tegas mengaku tak setuju. "Kalau saya tidak setuju," kata Tantowi di sela-sela sebuah acara partai Beringin di Jakarta, Minggu (25/1).

Dijelaskan Tantowi, orang itu kalau sudah dinyatakan tersangka, maka yang bersangkutan itu secara moral sudah tercoreng sehingga akan sulit bagi untuk menjalankan tugas dan fungsinya. "Jadi kita bicara bahwa ada istilah sulit menyapu dengan sapu yang kotor," katanya.

Meski tak spesifik mengaku setuju atau tidak, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menegaskan hak imunitas itu tidak bisa sembarangan diberikan. 

"Hak imunitas itu tidak bisa sembarangan. Nanti presiden minta imunitas, menteri minta imunitas, anggota DPR minta imunitas, jadi untuk apa tindakan Undang-undang kalau semua minta imunitas," kata Aziz ditemui terpisah, Minggu (25/1).

Dia menegaskan, setiap tindakan yang dilakukan ada mekanisme dan aturan yang harus ditaati. "Apabila ada oknum penegak hukum melakukan tindakan di luar mekanisme, silahkan diajukan secara praperadilan. Ada mekanisme check and balances," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Serangan bertubi-tubi kepada Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah kalangan mendesak supaya pimpinan lembaga pemberangus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News