Enam Jam KPK Cecar Anggito soal Data Haji
jpnn.com - JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1). Anggito yang sebelumnya menjabat dirjen penyelenggaraan haji dan umroh itu mengaku banyak ditanya soal data calon jamaah haji (CJH).
“Pemeriksaan hari ini seperti yang sebelumnya. Soal angka-angka saja,” ujar Anggito.
Dia menjalani pemeriksaan penyidik lebih dari enam jam. Dalam kurun waktu itu, Anggito mengaku menjelaskan ke penyidik mengenai data haji. Seperti misalnya, jumlah anggaran dan kuota haji saat dirinya masih berstatus dirjen.
“Termasuk juga menjelaskan jumlah sisa kuota waktu itu berapa,” ujar Anggito saat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.50.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Politisi PPP itu dianggap menyalahgunakan kewenangan saat masih menjabat Menteri Agama.
SDA juga disangka memperkaya diri sendiri dari penyelenggaraan haji 2012-2013 dan periode sebelumnya. Kasus ini masih terus diurai penyidik KPK termasuk kaitan DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran. KPK juga mensinyalir ada anggota DPR yang ikut bermain dalam pengadaan akomodasi haji saat itu.(jawapos)
JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh