Enam Jam KPK Cecar Anggito soal Data Haji

jpnn.com - JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1). Anggito yang sebelumnya menjabat dirjen penyelenggaraan haji dan umroh itu mengaku banyak ditanya soal data calon jamaah haji (CJH).
“Pemeriksaan hari ini seperti yang sebelumnya. Soal angka-angka saja,” ujar Anggito.
Dia menjalani pemeriksaan penyidik lebih dari enam jam. Dalam kurun waktu itu, Anggito mengaku menjelaskan ke penyidik mengenai data haji. Seperti misalnya, jumlah anggaran dan kuota haji saat dirinya masih berstatus dirjen.
“Termasuk juga menjelaskan jumlah sisa kuota waktu itu berapa,” ujar Anggito saat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.50.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Politisi PPP itu dianggap menyalahgunakan kewenangan saat masih menjabat Menteri Agama.
SDA juga disangka memperkaya diri sendiri dari penyelenggaraan haji 2012-2013 dan periode sebelumnya. Kasus ini masih terus diurai penyidik KPK termasuk kaitan DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran. KPK juga mensinyalir ada anggota DPR yang ikut bermain dalam pengadaan akomodasi haji saat itu.(jawapos)
JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya