Ditanya Menteri Yuddy, Dijawab Rp 10 Ribu, padahal...
jpnn.com - TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku Utara, Senin (9/10) kemarin.
Yuddy sempat mengecek pelayanan satu pintu di unit layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ternate.
Menteri menanyakan besaran uang administrasi pengurusan SKCK. "Berapa besar administrasi urus SKCK? " tanya Yuddy. "Sepuluharibu pak," jawab anggota berpakaian preman tersebut.
Jawaban itu berbeda dengan tarif yang diterapkan. Salah satu warga, Nunung mengungkapkan kepada Malut Post (grup JPNN), dirinya pernag mengurus SKCK pada Desember 2014 lalu dan membayar admistrasi sebesar Rp 20 ribu. "Rp 10 ribu untuk admistrasi, Rp 10 ribu untuk legalisir," ujar Nunung.
Sumber lainnya menyebutkan pada Maret 2014 lalu, dirinya membayar Rp 60 ribu saat melakukan pengurusan. ”Waktu saya ikut tes Polisi, bayar Rp 60 ribu, ”ujar sumber yang enggan namanya ditulis di media.
Terpisah Kasubag Humas Polres Ternate Iptu Siswanto saat dikonfimasi mengatakan, biaya pengurusan SKCK yang ditetapkan Polres Ternate sesuai yang ditetapkan Mabes Polri. "Anggarannya Rp 10 ribu, ” ujarnya. (tr-02/tr-01)
TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia