Ditanya Menteri Yuddy, Dijawab Rp 10 Ribu, padahal...

jpnn.com - TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku Utara, Senin (9/10) kemarin.
Yuddy sempat mengecek pelayanan satu pintu di unit layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ternate.
Menteri menanyakan besaran uang administrasi pengurusan SKCK. "Berapa besar administrasi urus SKCK? " tanya Yuddy. "Sepuluharibu pak," jawab anggota berpakaian preman tersebut.
Jawaban itu berbeda dengan tarif yang diterapkan. Salah satu warga, Nunung mengungkapkan kepada Malut Post (grup JPNN), dirinya pernag mengurus SKCK pada Desember 2014 lalu dan membayar admistrasi sebesar Rp 20 ribu. "Rp 10 ribu untuk admistrasi, Rp 10 ribu untuk legalisir," ujar Nunung.
Sumber lainnya menyebutkan pada Maret 2014 lalu, dirinya membayar Rp 60 ribu saat melakukan pengurusan. ”Waktu saya ikut tes Polisi, bayar Rp 60 ribu, ”ujar sumber yang enggan namanya ditulis di media.
Terpisah Kasubag Humas Polres Ternate Iptu Siswanto saat dikonfimasi mengatakan, biaya pengurusan SKCK yang ditetapkan Polres Ternate sesuai yang ditetapkan Mabes Polri. "Anggarannya Rp 10 ribu, ” ujarnya. (tr-02/tr-01)
TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala