Hartono Tanoe Terancam Jadi Tersangka

Alasan Sakit Dianggap Mengada-ada

Hartono Tanoe Terancam Jadi Tersangka
Hartono Tanoe Terancam Jadi Tersangka
JAKARTA - Kesabaran Kejaksaan Agung terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, tampaknya, mulai menipis. Alasan sakit yang dijadikan dalih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik disebut hanya mengada-ada.

''(Izin) empat minggu itu hanya ngarang saja. Keterangannya, dia tidak di rumah sakit,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Senin (2/2). Keterangan itu diperoleh Kejagung dari hasil penelusuran Deplu melalui KBRI di Singapura. ''Dia sehat. Bisa mondar-mandir,'' imbuhnya.

Sebelumnya, Hartono meminta izin dirawat selama empat minggu di Singapura. Izin itu berdasar keterangan dokter ahli tekanan darah yang meminta Hartono beristirahat sejak 29 Desember 2008. Informasinya, dia dirawat di RS Gleneagles, Singapura. Namun, saat batas waktu izin habis pada 29 Januari, adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu kembali mengajukan izin untuk lama waktu yang sama.

Marwan menuturkan, tindakan Hartono tersebut sudah menghambat upaya penyidikan. Jika terus berlanjut, pihaknya tidak segan melakukan langkah-langkah hukum seperti upaya paksa. ''Bila perlu, kami ubah status (dari saksi menjadi tersangka, Red),'' tegas mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu.

JAKARTA - Kesabaran Kejaksaan Agung terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, tampaknya, mulai menipis. Alasan sakit yang dijadikan dalih untuk tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News