PNS Perawat Terlibat Kasus Sabu Diusulkan Dipecat
jpnn.com - MAKASSAR - Bupati Pinrang, Aslam Patonangi akan bersikap tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tersandung penyalahgunaan narkoba. Mereka harus menerima kenyataan dicopot dari statusnya sebagai PNS. PNS dimaksud saat ini bertugas sebagai perawat.
“Usulan pencopotan sudah saya serahkan ke BKD. Mungkin pencopotan diambil Senin besok 16 Maret,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Ridha, Minggu (15/3) dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).
Perawat dimaksud diketahui bernama Bambang kini menjalani penahanan di Polres Pinrang.
"Saya selalu mewanti-wanti para kepala puskesmas untuk mengawasi staf yang dicurigai melakukan perbuatan tidak pantas. Jadi bukan saja terhadap Bambang yang kini ditahan di Polres Pinrang, tapi seluruh staf,” ungkapnya.
PNS perawat itu selama ini bertugas di Puskesmas Bungi. Bambang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pinrang yang diduga bandar sabu-sabu di rumah jabatannya dengan bukti 60 gram narkotika sabu-sabu.(nas/jpnn)
MAKASSAR - Bupati Pinrang, Aslam Patonangi akan bersikap tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tersandung penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam