Mabes Polri Bilang yang Diblokir Suka Provokasi dan Mengkafirkan Orang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan membantah pemerintah bersikap serampangan dalam memblokir situs yang diduga radikal.
Penutupan situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Dia mengatakan, boleh-boleh saja ada situs yang diblokir mengklaim bukan berisi ajakan radikal. Namun, tegas dia, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kemenkominfo, sudah memiliki alasan kuat untuk melakukan pemblokiran.
Menurut Anton, situs yang diblokir itu mengandung provokasi, ajakan berbuat radikal dan mengkafirkan orang. "Itu sudah jelas," tegas Anton di Bareskrim Polri, Rabu (1/4).
Dia mengatakan, ada yang protes diblokir karena situs resmi juga tidak masalah. "Memang kalau resmi boleh memprovokasi? Enggak kan?" kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan membantah pemerintah bersikap serampangan dalam memblokir situs yang diduga radikal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau