Hilangkan Transaksi, Pemerintah Harus Tentukan Tarif Izin Lokasi
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti ELSAM Andi Muttaqien mengatakan, tidak adanya skema pengawasan yang jelas dari pemerintah menjadi salah satu penyebab timbulnya dinamika perkebunan sawit.
Menurut Andi, pemerintah seharusnya transparan berkaitan dengan izin lokasi. Yakni, membuat tarif untuk mendapatkan izin lokasi. "Dibuat harga per meter Rp 200 ribu atau Rp 300 ribu. Itu tidak pernah ada," kata Andi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (26/4).
Tidak adanya penentuan tarif yang jelas menyebabkan terjadinya transaksi terkait izin lokasi. "Transaksi antara pengusaha dengan pemda. Karena penerbit izin dari pemda," ucap Andi.
Dia menambahkan, pengawasan juga perlu dilakukan ketika perusahaan sudah mendapatkan izin lokasi sampai hak guna usaha. Namun sampai saat ini, Kementerian Pertanian tidak dapat mengawasi lahan yang ditanam.
"Lahan yang ditanami melebihi izin usaha perkebunan. Di Undang-undang Perkebunan terbaru pengawasan perkebunan sangat lemah," tandas Andi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti ELSAM Andi Muttaqien mengatakan, tidak adanya skema pengawasan yang jelas dari pemerintah menjadi salah satu penyebab timbulnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan