Penanggung Jawab Pemakaman Tiga Terpidana Belum Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Sembilan terpidana mati sudah pasti akan ditembak di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan, permintaan terakhir mereka sebelum meninggalkan dunia sudah disampaikan. Salah satunya adalah permintaan tempat pemakaman.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana lantas merinci dimana pada terpidana itu akan dikebumikan. “Terpidana Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), minta dimakamkan Madiun, Jawa Timur. Dia juga minta organ tubunya didonorkan," kata Tony, Senin (27/4) malam.
Namun, lanjut Tony, berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Jatim, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi. "Karena donor tak bisa diterima dalam waktu yang lama," jelasnya.
Kemudian, Martin Anderson yang merupakan WN Nigeria, meminta dirinya dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.
Lain lagi dengan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, yakni Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Ketiganya minta dipulangkan ke negaranya masing-masing, yaitu Filipina dan Australia.
Sedangkan Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil), kata Tony belum bisa terkonfirmasi siapa penanggungjawab terhadap pemakamannya.
"Kalau besok tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan," ujarnya.
Kemudian, kata dia, Zainal Abidin warga Palembang, Indoensia akan dimakamkan di Nusakambangan. "Keluarganya setuju di Nusakambangan," kata Tony.
JAKARTA - Sembilan terpidana mati sudah pasti akan ditembak di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan, permintaan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!