Menurut Komisi VIII Menteri Ini Patut Dipertimbangkan untuk Direshuffle

Menurut Komisi VIII Menteri Ini Patut Dipertimbangkan untuk Direshuffle
Menurut Komisi VIII Menteri Ini Patut Dipertimbangkan untuk Direshuffle

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VIII DPR yang membidangi Agama dan Sosial juga memberikan penilaian terhadap para menteri Kabinet Kerja yang menjadi mitranya. Dari tiga kementerian yang menjadi mitra, ada satu menteri yang menurut Komisi VIII patut dipertimbangkan untuk direshuffle.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi, Kamis (7/5) mengatakan menteri yang layak untuk direshuffle itu adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. 

Sedangkan dua menteri lain, yakni, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, kinerjanya cukup baik.

Lantas apa pertimbangan Sodik menilai Yohana patut direshuffle? Menurut Sodik, visi politik, kinerja dan konsepnya Yohana masih kurang. Padahal masalah pemberdayaan perempuan dan anak itu dinamis tapi program menteri PPA sekarang tidak up to date mengikuti dinamika yang ada.

"Saya lihat dia seperti menjalankan program rutin yang sudah ada saja, lalu hanya copas (copy paste) dari pemerintahan sebelumnya, tidak tajam sesuai dinamika yang ada saat ini," jelas politikus Gerindra ini.

Selain kementerian, komisi ini juga bermitra dengan KPAI, BNPB, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia. 

Bahkan, Sodik termasuk yang memuji kinerja BNPB. "Yang paling bagus kepala BNPB. Bagus sekali kinerjanya," tambah Sodik.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi VIII DPR yang membidangi Agama dan Sosial juga memberikan penilaian terhadap para menteri Kabinet Kerja yang menjadi mitranya. Dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News