Fuad Amin Pernah Mengeluh Sakit Jantung, Begitu Diperiksa ternyata...
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan mengenai penyakit yang dideritanya pada saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Penyakit yang diderita Fuad adalah vertigo, jantung, dan katarak.
Karena sakit yang dideritanya, Fuad meminta waktu untuk berobat dan dipindahkan lokasi penahananya. Saat ini, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu ditahan di lantai 9 gedung KPK.
Ketua majelis hakim Much. Muklis sempat meminta keterangan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyakit yang diderita Fuad. Jaksa KPK Pulung Rinandoro mengatakan, Fuad pernah menjalani perawatan.
"Kalau rawat inap sudah ada. Nanti hasil medis disampaikan mungkin oleh tim penasihat hukum," kata Pulung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).
Pulung menyatakan, pada suatu malam, Fuad merasakan sakit jantung. Karena itu, KPK menghadirkan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata Fuad tidak menderita penyakit jantung.
"Begitu kami hadirkan dokter yang sudah membawa alat semuanya, ternyata yang bersangkutan itu bukan jantung, hanya pikiran yang menyebabkan yang bersangkutan menjadi seperti itu," ucap Pulung.
Karena itu, Pulung menuturkan, jaksa penuntut umum keberatan apabila Fuad harus dipindah penahanannya. Pihaknya, akan menempatkan pengawas terhadap Fuad. Baik itu pengawalan dari aspek medis maupun pengamanan.
"Kalau kami pindahkan ke rutan yang lain misalkan Guntur, itu juga ada tahanan lain yang nantinya ada suatu keterkaitan dengan sidang yang sedang disidangkan dalam perkara ini," ujar Pulung.
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan mengenai penyakit yang dideritanya pada saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini