Anak Buah Prabowo Dorong Jokowi Ganti Puan Maharani
jpnn.com - JAKARTA - Komisi VIII DPR menilai kinerja Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, kurang mumpuni. Karenannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selayaknya mengevaluasi kinerja putri Megawati Soekarnoputri itu.
Diketahui, sebagai menko Puan membawahi kementerian yang jadi mitra kerja komisi VIII, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA).
"Bu Puan juga saya kira perlu dievaluasi ya. Dia sebagai koordinator harusnya bisa menggerakkan bawahannya membuat konsep yang mengggebrak, tapi ini malah tidak ada," kata Wakil ketua komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid ,saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/5).
Anak buah Prabowo Subianto ini menilai Puan beruntung menduduki jabatan menko. Alasannya, sejumlah menteri yang dikoordinirnya sudah berkinerja baik, seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Untung saja menteri-menterinya sudah biasa bekerja kayak Menag dan Mensos. Coba lihat Menteri PPA, ya begitu jadinya hanya copas program saja jadinya," jelas Sodik.
Itupula yang membuat Sodik merekomendasikan kepada Presiden Jokowi me-reshuffle Yohana Yambise sebagai Menteri PPA. Kalau tidak Menteri PPA akan menjadi titik kelemahan dalam evaluasi pemerintahan Jokowi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR menilai kinerja Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, kurang mumpuni. Karenannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan