Dana Kasus Kondensat Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

Dana Kasus Kondensat Diduga Mengalir ke Banyak Pihak
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas yang diduga merugikan negara USD 156 juta.

Bareskrim pun meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan penelusuran. "Nanti dilihat keseluruhan. Kita minta bantu PPATK dan PPATK siap memberikan itu," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, meski penelusuran sudah berjalan namun belum kelihatan siapa saja yang menerima.

"Tapi, kita sudah tahu rekeningnya keluar masuk, tanggalnya. Sekarang yang penting kita cari tahu ini ke siapa," kata Victor di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Namun, Victor mengatakan, diduga ada dana yang mengalir untuk perorangan. "Kalau tahapan itu kan perorangan kan?" katanya.

Yang jelas, pihaknya menduga dana itu mengalir ke banyak pihak. Menurutnya, ada transaksi dalam bentuk dollar ke rupiah maupun sebaliknya.

"Pasti sangat banyak. Ini membutuhkan ketelitian untuk merekap. Kalau sudah terekap dengan baik nanti kita bicarakan," kata dia.

Yang jelas, lanjutnya, akan diupayakan ditelusuri aliran dana kemudian dilakukan pemblokiran. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News