Penyamarannya Terbongkar, Polisi Ini Dikeroyok Bandar Ganja

Penyamarannya Terbongkar, Polisi Ini Dikeroyok Bandar Ganja
Kompol Iwan Lesmana menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan usai penggerebekan. Foto : DEFRI MASRI/RIAUPOS.CO /JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering seberat 5 kilogram, Minggu (10/5) lalu. Sayangnya empat pelaku yang juga bandar itu berhasil kabur setelah mengeroyok seorang anggota yang melakukan penyamaran.

Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (18/5) siang menjelaskan, penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi bandar narkoba daun ganja di Jalan Labersa.

"Dari informasi ini anggota langsung melakukan penyamaran, pertemuan pertama antara anggota dan bandar terjadi disimpang empat Jalan Parit Indah. Tetapi bandar ini malah membawa anggota yang menyamar sebagai pembeli ke dalam semak belukar perkebunan sawit,"  kata Kasat.

Setelah berhasil menunjukkan barang haram tersebut, salah satu bandar lantas curiga terhadap anggota yang melakukan penyamaran. Mengetahui jika pembeli adalah anggota, tiga orang pelaku langsung melarikan diri.

"Kita sudah melakukan pengepungan, tapi pelaku berhasil lolos. Satu pelaku kabur naik sepeda motor dan tiga lainnya lolos setelah mengeroyok anggota," ucap Kompol Iwan Lesmana Riza.

Penggrebekan pada sore hari tersebut pihak Kepolisian Satnarkoba berhasil mengamankan lima kilogram ganja, serta tiga unit sepeda motor jenis Yamaha  RX King, Honda Revo dan Megapro dengan Nopol palsu. 

"Kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku, tetapi sama sekali tidak dihiraukan. Lima bungkus ganja tersebut seberat lima kilogram dengan taksasi  Rp 1,7 juta  perkilogramnya," kata Kompol Iwan Lesmana Riza.

Hingga kini pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru melalui Satnarkoba terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku. Diduga pelaku merupakan bandar besar, hal ini dibuktikan dengan kesanggupan bandar untuk menyediakan barang haram tersebut berapapun jumlah yang diinginkan oleh anggota yang melakukan penyamaran.(def/ray/jpnn)


PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering seberat 5 kilogram, Minggu (10/5) lalu. Sayangnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News