Agung Yakin SK Yasonna yang Akan Dipakai KPU
jpnn.com - JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna untuk pendaftaran peserta pilkada dari Golkar ke KPU.
Agung mengungkapkan, kubu yang bisa mendaftar haruslah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Nah, Agung yakin, kubunya yang paling layak mendaftarkan diri karena sudah mendapatkan SK dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Kan enggak bisa ada dua-duanya (ketua umum). KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. Itu berarti yang berdasarkan keputusan pemerintah," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).
Menurut Agung, putusan PTUN yang menggagalkan SK itu tidak memengaruhi pendaftaran di KPU. Sebab, pihaknya dan Menkumham akan mengajukan banding.
"Tidak sampai itu (mengganggu). Di satu sisi ini masalah hukum, kan mau banding. Kalau untuk menyiasati agar Golkar tetap ikut pilkada, kami melakukan cara-cara islah terbatas," imbuh Agung.
Agung menambahkan, saat ini masalah penentuan kubu dan pendaftar bakal calon kada Golkar akan diselesaikan melalui sebuah tim khusus yang dibentuk bersama kubu Aburizal Bakrie. Setelah itu, sambung Agung, akan diserahkan sepenuhnya pada keputusan KPU untuk memilih kepengurusan DPP yang layak ajukan pendaftaran. (flo/jpnn)
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?