Empat Hari Razia, Polisi Tilang 800 Pengendara Sepeda Motor

Empat Hari Razia, Polisi Tilang 800 Pengendara Sepeda Motor
Foto : Cecep Mulyana

jpnn.com - LUBUKBAJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang sudah mengeluarkan 800 surat tilang selama empat hari Operasi Patuh Seligi. Surat tilang ini dilayangkan kepada para para pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi fisik kendaraan maupun kelengkapan dokumen.

"Empat hari operasi ini masih banyak pelanggaran. Kita sudah mengeluarkan 800 surat tilang," ujar Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardiana Qodirun, Sabtu (30/5) siang.

Dari 800 surat tilang tersebut, ratusan kendaraan ditahan di Mapolresta Barelang. Motor yang ditahan itu tanpa dilengkapi dokumen dan adanya indikasi motor curian.

"Motor yang ditahan sudah ratusan. Kita fokus kepada sepeda motor karena sekarang banyak terjadi kasus pencurian," terangnya.

Ia menjelaskan sepeda motor yang ditahan akibat pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK motor. Sementara bagi para pengendara yang tidak membawa SIM, pihaknya akan mengeluarkan surat tilang dan penahanan STNK.

"Aturannya seperti itu. Jadi bagi para pengendara sepeda motor diharapkan melengkapi dokumen dan fisik motornya," jelas Ida.

Ida menambahkan pihaknya akan terus menggelar razia hingga 9 Juni mendatang dengan lokasi yang berbeda-beda. Seluruh kelengkapan fisik motor, dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan diperiksa. 

"Semuanya akan diperiksa, terutama dokumen. Kita tidak akan beda-bedakan, kalau menyalahi aturan akan ditindak," tegasnya. (opi/jpnn)


LUBUKBAJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang sudah mengeluarkan 800 surat tilang selama empat hari Operasi Patuh Seligi. Surat tilang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News