Penyidik Cecar Harta Kekayaan Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan, mengatakan, pada pemeriksaan terakhir ini penyidik melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Denny.
"Termasuk soal harta kekayaan," kata Ade di Mabes Polri, Rabu (1/7).
Meski demikian, penyidik juga akan menanyakan apakah Denny akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan atau A de Charge. Menurut Ade, mengajukan saksi meringankan merupakan hak tersangka.
"Silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," papar Ade.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus payment gateway ini. Bahkan, mantan Menkumham Amir Syamsudin juga sudah pernah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh