Penyidik Cecar Harta Kekayaan Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan, mengatakan, pada pemeriksaan terakhir ini penyidik melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Denny.
"Termasuk soal harta kekayaan," kata Ade di Mabes Polri, Rabu (1/7).
Meski demikian, penyidik juga akan menanyakan apakah Denny akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan atau A de Charge. Menurut Ade, mengajukan saksi meringankan merupakan hak tersangka.
"Silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," papar Ade.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus payment gateway ini. Bahkan, mantan Menkumham Amir Syamsudin juga sudah pernah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini