Asyikkk... Pemudik Bisa Titip Mobil Gratis di Polsek dan Polres

Asyikkk... Pemudik Bisa Titip Mobil Gratis di Polsek dan Polres
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKUT - Polres Jakarta Utara (Jakut) menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Kantor polres dan polsek di Jakut menyediakan tempat penitipan kendaraan untuk warga yang mudik. 

''Kami akan menyebarkan pamflet di setiap polsek untuk memberikan informasi bahwa kantor polsek dan polres bisa dititipi kendaraan saat mudik,'' kata Kasubbaghumas Polres Jakut Kompol Sungkono. 

Menurut dia, tingkat aksi kejahatan pada masa mudik Lebaran diprediksi meningkat. Rutinitas tahunan itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi. Mereka menyatroni rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik. Selain uang atau barang berharga, mereka mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

''Yang mudik dan meninggalkan mobil atau motor bisa menitipkannya di kantor polisi. Seluruh polsek yang punya lahan luas menyediakan tempat penitipan mobil atau motor gratis,'' imbau Sungkono. 

Dia menambahkan, penitipan kendaraan selama masa mudik tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Warga bisa menitipkan kendaraan dengan syarat kelengkapan surat dan kejelasan identitas. 

''Pengendara menyerahkan fotokopi KTP dan STNK agar terdaftar dengan baik. Ini gratis,'' ucap Sungkono.

Bagi warga yang tidak mau menitipkan kendaraan ke kantor polres atau polsek, Sungkono meminta mereka melapor ke RT atau kantor polisi terdekat sebelum mudik. Tujuannya, memudahkan pengawasan. ''Kami juga tetap berpatroli di perumahan maupun permukiman,'' jelas Sungkono.

Sementara itu, para pengemudi angkutan Lebaran dan pemudik diminta tidak memaksakan diri menempuh perjalanan jauh bila badan tidak sehat. Sebab, sambung Sungkono, kondisi itu bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas. 

JAKUT - Polres Jakarta Utara (Jakut) menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Kantor polres dan polsek di Jakut menyediakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News