Dana PNBP Rp 1 Triliun untuk Subsidi Rumah Murah

Dana PNBP Rp 1 Triliun untuk Subsidi Rumah Murah
Foto: Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk skim Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Dana ini dikelola Badan Layanan Umum – Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BLU – PPP, KemenPUPR).

“Penggunanan PNBP dari BLU – PPP sudah disetujui Wakil Presiden dan kami butuh peraturan presiden untuk pelaksanaannya. Draftnya sendiri sudah kami buat,” ucap Maurin, Senin (13/7).

Penerimaan negara bukan pajak ini, imbuh Maurin, diterima BLU – PPP dari Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) yang dikenakan atas penyaluran FLPP yang sebelumnya 0,5 persen dan sejak suku bunga FLPP turun dari 7,25 persen menjadi 5 persen, PNBP yang diserahkan REI turun menjadi 0,3 persen.

“Kedua, penghasilan BLU–PPP ini dari dana–dana yang ditempatkan di bank pelaksana, ada suku bunganya, inilah sumbernya,” ujar Maurin.

Dia menambahkan, ada bank asing yang tertarik untuk membantu pembiayaan perumahan. “Potensi pembiayaan lainnya adalah pinjaman langsung dari bank asing seperti, World Bank, IFC dan ADB. Mereka tertarik untuk membantu sektor perumahan,” tuturnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News