Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan

Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - MPMInsurance memberikan perlindungan dengan berbagai produk unggulan terhadap risiko kecelakaan, termasuk resiko biaya yang harus ditanggung untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak.

Adapun asuransi yang dapat dinikmati oleh nasabah meliputi klaim terhadap banjir dan gempa bumi, huru hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan lain-lain.

Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra menuturkan salah satu fitur menarik namun kerap kali tidak diketahui adalah layanan perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3, yang memberikan jaminan terhadap klaim dari pihak ketiga akibat kerugian materiil dan fisik yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.

Singkatnya Pemegang polis yang terlibat kecelakaan dapat mengklaim biaya kerusakan pada yang ditabraknya.

“MPMInsurance memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan. Anda dapat memilih paket basic, premium hingga ultimate protection yang mana ketiganya telah mencakup perlindungan untuk tanggung jawab pihak ketiga,” ujar Christian.

Dengan memiliki asuransi kendaraan dari MPMInsurance, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang karena mereka memiliki perlindungan yang kuat dalam menanggulangi risiko kecelakaan.

Selain itu, asuransi kendaraan juga memberikan keuntungan finansial yang signifikan, karena biaya perbaikan kendaraan yang ditabrak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan.

MPMInsurance memahami peran penting yang dimainkan oleh asuransi kendaraan dalam memberikan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan kepada para pengemudi.

MPMInsurance memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News