Tak Ada Jumpa Pers, Penetapan Gubernur Sumut Tersangka Diragukan
jpnn.com - JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pernyataan itu tidak disampaikan dalam ajang konferensi pers resmi.
"Wah saya gak yakin itu. Menurut saya harusnya KPK press conferense. Sampai sekarang saya gak liat itu," kata Razman saat dihubungi, Selasa (28/7).
Indriyanto memang menyampaikan penetapan tersangka Gatot melalui pesan singkat elektronik kepada awak media. Sampai saat ini KPK belum menggelar konferensi pers terkait keputusan tersebut.
Razman juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini juga belum menerima informasi dari KPK. Karena itu dia masih belum menentukan langkah yang diambil selanjutnya. "Kami belum terima info valid," jelas mantan terpidana kasus penganiayaan ini.
Meski begitu, lanjut Razman, jika benar KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka maka pihaknya kemungkinan akan ajukan praperadilan. Pasalnya, Razman menilai banyak yang janggal dari cara KPK memperlakukan kliennya.
"Tentu nanti kami rapat tim sebentar, kemudian tidak ada lagi cara yang harus kita tempuh ya kita akan lalukan upaya hukum yaitu praperadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan