Ogah jadi Kambing Hitam, Menteri Gobel Minta Pelindo II Ikut Bertanggung jawab
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel ogah dijadikan Kambing Hitam terkait masalah dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurutnya, seluruh pihak terkait turut andil dalam molornya dwelling time.
Selain kementerian terkait, Gobel juga meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II bertanggung jawab dalam melakukan penertiban di kawasannya.
"Ini memang harus ditertibkan, dan itu bukan hanya di Kemendag saja. Tapi di semua, baik di Pelindo sendiri. Semua harus melakukannya bersama. Tidak bisa hanya di Kemendag saja, di kementerian lain juga demikian," papar Gobel di kantornya, Kamis (30/7).
Untuk mempersingkat waktu bongkar muat di pelabuhan, Kemendag kata Gobel telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen), terkait pengurusan izin impor, yang menyebabkan lamanya proses dwelling time di pelabuhan.
Nantinya, para importir harus lebih dulu mengurus izin impornya, sebelum membawa produk mereka ke Indonesia. Bila ada importir yang masih bandel, maka barangnya tidak akan diturunkan.
"Kalau sudah terbawa (produknya), mereka tidak boleh bongkar dari kapal. Jadi mereka harus mengurus izinnya lebih dahulu supaya tidak menciptakan adanya lubang yang menjadi persoalan dan masalah," tandas pria berusia 52 tahun ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel ogah dijadikan Kambing Hitam terkait masalah dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan