Resmi! Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Terkait Calon Tunggal Pilkada
jpnn.com - BOGOR - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tidak menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur calon tunggal untuk pilkada serentak. Meski, opsi ini sempat diharapkan jadi pilihan terakhir menyelesaikan masalah calon tunggal di pilkada serentak, ternyata Presiden Jokowi tak mengeluarkan "jurus pamungkasnya".
Penolakan penerbitan perppu ini disampaikan melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai mengikuti rapat terbatas bersama presiden, kementerian terkait, Bawaslu dan DKPP.
"Untuk diketahui bersama, presiden tidak berkenaan mengeluarkan Perppu. KPU juga tidak memiliki ruang untuk inisiatif mengubah peraturannya dengan sendiri atau inisiatif sendiri," ujar Husni saat jumpa pers di ruang Garuda, Istana Bogor, Rabu (5/8).
Saat ini, kata Husni, KPU harus memanfaatkan opsi lainnya. Yaitu menunggu rekomendasi dari Bawaslu soal 7 daerah yang tidak ikut pilkada serentak.
Menurut Husni, rekomendasi Bawaslu itu sudah diatur UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Karena itu kami menanyakan pada Bawaslu ketika pertemuan dengan presiden. Bawaslu akan merespon dengan mengeluarkan rekomendasi. Ini akan jadi dasar kami. Nah inilah jalan keluar sementara," imbuhnya.
Bawaslu diberi waktu hingga sore ini oleh KPU dan pemerintah untuk merumuskan rekomendasi itu. (flo/jpnn)
BOGOR - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tidak menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur calon tunggal untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran