Jokowi Sengaja Masukan Harimau ke Kabinet
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Tjipta Lesmana yakin Presiden Joko Widodo tidak keberatan dengan gaya Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang hobi mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurutnya, kritik-kritik tajam itu justru jadi tujuan Jokowi merekrut Rizal ke dalam kabinet.
"Rizal Ramli masuk ke dalam kabinet untuk gebuk yang tidak beres, yang tidak berpihak ke rakyat" kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/8).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi tahu persis bagaimana karakter mantan menko ekonomi era Presiden Abdurrahman Wahid itu. Karenanya, presiden pasti sudah menduga bahwa Rizal tidak akan segan mengkritisi kebijakan yang dinilainnya salah.
Jokowi, lanjutnya, justru merasa diuntungkan dengan kelakuan Rizal itu. Pasalnya, mantan gubernur DKI itu kini punya senjata baru untuk melawan kepentingan-kepentingan besar yang tidak sesuai dengan visi dan misinya.
"Ini Jokowi sengaja memasukkan harimau ke dalam kabinet untuk menerkam itu semua," ucapnya.
Baca Juga: Berani Tantang JK, Rizal Ramli Hadapi Dua Kemungkinan Ini
Meski sikapnya bikin gerah banyak orang penting di pemerintahan, Tjipta yakin Rizal tidak akan bungkam. Dia pun mendukung bekas komisaris BNI itu untuk terus melontarkan kritik.
Namun Tjipta juga akui bahwa cara Rizal menyampaikan kritiknya masih perlu diperbaiki. Menurutnya, kritik tersebut sebaiknya disampaikan dalam forum internal pemerintahan saja.
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Tjipta Lesmana yakin Presiden Joko Widodo tidak keberatan dengan gaya Menko Kemaritiman
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan