Tinggal Pilih PSK Dolly yang Montok, Kecil, Langsing, Hitam atau Putih
jpnn.com - SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan tiga muncikari serta tiga pekerja seks komersial (PSK) dari eks lokalisasi Dolly, Senin (24/8 malam lalu). Mereka ternyata masih nekat bekerja mencari pria hidung belang di eks Wisma Borneo.
Kasatreskri Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan bahwa praktik prostitusi tersebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Sebab, hanya orang tertentu yang umumnya pelanggan yang ditawari untuk menggunakan jasa PSK di wisma itu.
Untuk menyembunyikan kegiatan prostitusi dari endusan polisi, mereka sengaja mengunci pintu wisma seakan-akan sudah tutup.
”Setelah proses transaksi disepakati, mereka akan masuk wisma melalui pintu belakang yang sengaja dibuka untuk melayani para tamu yang datang. Jadi, transaksi tetap ada, namun terselubung,” paparnya.
Takdir menjelaskan bahwa untuk menawarkan para PSK-nya, para mucikari tidak menggunakan media atau jasa perantara mana pun. Mereka menunggu pelanggan dengan duduk-duduk santai di pinggir jalan.
Ketika ada calon pelanggan yang lewat, mereka melambaikan tangan untuk memberi kode. Setelah calon pelanggan berhenti, mereka mulai menawarkan jasa para PSK koleksi dengan deskripsi lisan.
”Jadi, mereka tidak menggunakan foto atau media apa pun. Mereka hanya menyebutkan ciri-ciri PSK-nya, seperti montok, kecil, langsing, hitam, putih, dan lain-lain,” tutur perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut. (yua/mas/jay)
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan tiga muncikari serta tiga pekerja seks komersial (PSK) dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector