Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi

Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi
Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi

jpnn.com - BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan gombal kekasihnya berinisial BA. Korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.

Dalam laporannya, korban menjelaskan, dia sudah lama menjalin hubungan asmrasa dengan BA selama empat tahun. Rupanya, BA punya niat jahat.

Dengan mengucapkan janji manis akan menikahi Eut, BA langsung mendatangi keluarga korban 5 April 2015 lalu.

Setelah kenal dekat dengan pihak keluarga korban, tanpa ragu BA bilang berniat meminjam sertifikat tanah keluarga untuk digadaikan ke Bank BPD. Percaya dengan apa yang disampaikan BA, Eut pun akhirnya memberikan sertifikat tersebut.

Hanya saja, setelah sertifikat tersebut diserahkan, BA langsung meninggalkan Eut dan tak bisa lagi dihubungi.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan korban. "Benar laporan sudah kita terima dan kasus akan kita tangani," terang Sudarno. (135/sam/jpnn)

 


BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News