Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi
jpnn.com - BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan gombal kekasihnya berinisial BA. Korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menjelaskan, dia sudah lama menjalin hubungan asmrasa dengan BA selama empat tahun. Rupanya, BA punya niat jahat.
Dengan mengucapkan janji manis akan menikahi Eut, BA langsung mendatangi keluarga korban 5 April 2015 lalu.
Setelah kenal dekat dengan pihak keluarga korban, tanpa ragu BA bilang berniat meminjam sertifikat tanah keluarga untuk digadaikan ke Bank BPD. Percaya dengan apa yang disampaikan BA, Eut pun akhirnya memberikan sertifikat tersebut.
Hanya saja, setelah sertifikat tersebut diserahkan, BA langsung meninggalkan Eut dan tak bisa lagi dihubungi.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan korban. "Benar laporan sudah kita terima dan kasus akan kita tangani," terang Sudarno. (135/sam/jpnn)
BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka