Garap Dua Kakak-Adik Dibawah Umur, Pelajar Dibekuk Polisi
jpnn.com - PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga Perawang ini masih duduk dibangku SMP.
Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono membenarkan adanya pemerkosaan terhadap dua adik kakak yang dilakukan tersangka.
Pelaku telah ditangkap Polsek Tualang, di Kampung Pinang Sebatang Timur, Minggu (23/8). Tersangka diamankan sesuai LP/247/VIII/2015, 21 Agustus 2015.
"Saat ini tersangka telah kita amankan dan kasus ini dikembangkan," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang, Kamis (26/8).
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga. Kejadian pencabulan kedua korban dilakukan tersangka, pada Agustus dengan waktu yang berbeda.(wik/mal)
PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia