Garap Dua Kakak-Adik Dibawah Umur, Pelajar Dibekuk Polisi
jpnn.com - PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga Perawang ini masih duduk dibangku SMP.
Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono membenarkan adanya pemerkosaan terhadap dua adik kakak yang dilakukan tersangka.
Pelaku telah ditangkap Polsek Tualang, di Kampung Pinang Sebatang Timur, Minggu (23/8). Tersangka diamankan sesuai LP/247/VIII/2015, 21 Agustus 2015.
"Saat ini tersangka telah kita amankan dan kasus ini dikembangkan," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang, Kamis (26/8).
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga. Kejadian pencabulan kedua korban dilakukan tersangka, pada Agustus dengan waktu yang berbeda.(wik/mal)
PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh