Capek Deh..Masa Pendaftaran Balon Kada Surabaya Tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Jadwal pendaftaran ulang (jilid III) pasangan bakal calon kepala daerah untuk pemilihan Wali Kota Surabaya, belum bisa dipastikan akan digelar 6-8 September mendatang.
Pasalnya, jika terdapat gugatan sengketa dari pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror, yang sebelumnya ditanyakan tidak memenuhi syarat oleh KPUD Kota Surabaya, maka terbuka kemungkinan KPU menunggu keputusan sengketa dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Surabaya.
“Pendaftaran ini akan tertunda kalau mereka mengajukan gugatan, nah itu juga harus menjadi perhatian. Proses ini (pembukaan kembali masa pendaftaran) bisa dilakukan saja, tapi tergantung partainya. Iya mundur pendaftaran ketika proses gugatan ini berjalan. Kan kami harus menunggu hasil dari gugatan tersebut,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (1/9).
Saat ditanya apakah sudah ada gugatan sengketa pilkada untuk Kota Surabaya, Ferry mengaku belum mengetahui. Sebab hal tersebut merupakan wilayah partai pengusung untuk mengajukan dan juga diajukan ke Panwaslu.
Namun begitu ia menyatakan jika memang ada atau tidak gugatan, bagi KPU hal tersebut bukan suatu masalah. Hanya saja dengan demikian pembukaan pendaftaran akan disesuaikan dengan masa sengketa.
“Saya tidak tahu apakah sudah ada gugatan di panwas, itu wilayah partai untuk menggugat. Bagi kami tidak problem, kami hormati hak konstitusi partai untuk menggugat. Bahwa misalnya tidak ada gugatan ya berarti mereka mengikuti prosedur mendaftar kembali,” ujar mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini.
Nantinya kata Ferry, sebelum masa pendaftaran yang akan dibuka selama tiga hari, maka KPUD harus terlebih melakukan sosialisasi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Jadwal pendaftaran ulang (jilid III) pasangan bakal calon kepala daerah untuk pemilihan Wali Kota Surabaya, belum bisa dipastikan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat