Anang: Jika Penyalahguna Narkoba Direhab, Bandar Menangis Meratap-Ratap

Anang: Jika Penyalahguna Narkoba Direhab, Bandar Menangis Meratap-Ratap
Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, penyalahgunaan narkoba memang perbuatan kriminal, namun penggunanya merupakan korban kejahatan narkotika. "Karena korban, harus diselamatkan," kata Anang Iskandar, Sabtu saat diskusi bertajuk "Penegakan Hukum tanpa Gaduh" di Jakarta, Sabtu.

Menurut Anang, harus dipisahkan pengertian bandar narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba. "Kalau penyalahguna direhab, bandar nangis meratap-rapat. Kalau penyalahguna dipenjara, bandar tertawa-tawa," ungkap Anang yang sebentar lagi menjabat Kabareskrim Polri itu.

Karenanya, ia kembali menegaskan, korban penyalahguna narkoba harus diselamatkan. Apalagi, Undang-undang mengamanatkan untuk menyelamatkan mereka. "Kita harus berpihak ke korban. Kalau bandar narkoba silahkan dihukum berat dan dimiskinkan," ungkap Anang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, penyalahgunaan narkoba memang perbuatan kriminal, namun penggunanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News