SIM Luar Daerah Kini Bisa Diperpanjang Dimana Saja dengan Online, Ini Tarifnya...
jpnn.com - BATAM - Selain meluncurkan sistem pengurusan pajak berbasis online, Samsat Link di Graha Kepri pada Selasa (22/9) lalu, Ditlantas Polda Kepri ternyata juga mempermudah pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
"Kami pada esok hari (23/9), akan dibentuk satgas SIM Online," ungkap Kombes Pol,Tantan Sulistyana usai peluncuran Samsat Link di Batam, Selasa (22/9).
Ia mengatakan dengan adanya SIM online ini, maka pengemudi kendaraan bermotor bisa mengurusnya di wilayah mana saja. "Warga yang memiliki SIM dari Bandung, Jakarta, bisa mengurus perpanjangan disini (Batam,red)," ucapnya.
Selain perpanjangan, juga untuk pembuatan SIM baru. Biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan sama, sebelum program SIM online. "Baru Rp120 ribu dan lama Rp 80ribu-Rp100 ribu," tuturnya. (ska/ray)
BATAM - Selain meluncurkan sistem pengurusan pajak berbasis online, Samsat Link di Graha Kepri pada Selasa (22/9) lalu, Ditlantas Polda Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang