Hukuman Gayus Masih Kurang, Komisi III: Jangan Kasih Remisi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani menilai hukuman untuk narapidana kasus pajak Gayus Tambunan yang sudah diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor, dinilai masih kurang. Seharusnya Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan sanksi tambahan.
"Dalam kasus Gayus saya kira perlu ditambahkan sanksi pembatalan remisi tahun ini atau sanksi tidak ada remisi tahun depan, selain dengan dipindahkan ke LP dengan pengamanan maksimum," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (23/9).
Namun, politikus PPP itu menegaskan, yang terpenting dan tidak boleh dilupakan Kemenkumham adalah persoalan disiplin petugas Lapas yang masih harus dibenahi. Terutama ketika mereka mengawasi para napi berduit.
"Selama ini kan masih tinggi anggapan masyarakat bahwa petugas lapas mendapatkan sesuatu dari para napi berduit sehingga para napi ini mendapat kelonggaran-kelonggaran di lapas," tuturnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani menilai hukuman untuk narapidana kasus pajak Gayus Tambunan yang sudah diisolasi di Lapas Gunung Sindur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan